Senin, 12 Desember 2011

Pertanyaan seputar ISO 9000

Pertanyaan 1.

Bagian pemasaran kami mengiklankan bahwa produk kami bersertifikat ISO. Apakah ada

yang salah dengan hal tersebut?

Ya, Sertifikasi seri ISO 9000 adalah untuk proses kualitas, bukan produknya

Pertanyaan 2.

Setelah memperoleh sertifikasi ISO 9000, apakah perlu memperbarui proses dan

prosedur kami?

Perlu, Registar akan mengaudit kepatuhan ISO 9000 setiap enam bulan, Sertifikat

berlaku setiap tiga tahun.

Pertanyaan 3.

Untuk memperbesar peluang memperoleh sertifikat, apakah perlu membuat buku

pegangan kualitas yang tebal

Tidak, lebih banyak tidak selalu lebih baik. Pengujian mendasar adalah: apakah pekerjaan

dilakukan seperti apa yang di tulis

Pertanyaan 4.

Apakah perlu melakukan audit internal praktis sebelum kunjungan registar kami untuk

melakukan audit akhir?

Ya, jika diminta maka registar akan melakukan prapenilaian terhadap fasilitas yang ada,

hal ini adalah gagasan yang baik karena akan memberi gambaran apa yang akan dinilai registar

Pertanyaan 5.

Apa yang dilakukan jika melihat perusahaan pemasok yang sudah bersertifikat ISO 9000

tidak mengikuti kebijakan internal?

Secara diplomatis sampaikan kepada pimpinan kalau ada masalah, jika tidak ada

perubahan dan tampak serius beritahukan registar

Pertanyaan 6.

Samakah ISO 9000 dengan Malcolm Baldrige Nasional Quality Award

Ada 5 katagori yang sama mengenai jaminan kualitas, jika ingin mendapatkan Malcolm

Baldrige Nasional Quality Award, dapatkan ISO 9000

Pertanyaan 7.

Apakah ISO 9000 merupakan hambatan dagang Eropa?

Selalu ada kemungkinan UU perdagangan Eropa mensyaratkan itu Jika menjalankan

bisnis ke seluruh dunia terkhusus Eropa sangat penting untuk memperoleh ISO 9000.

Hal yang terpenting adalah bagaimana tidak ketinggalan pasar dan pelanggan.

Pertanyaan 8.

Perusahaan pelanggan kami sedang mempertimbangkan untuk memperoleh sertifikat

ISO 9000. Apa sebaiknya yang dilakukan?

Merencanakan ISO 9000 adalah hal yang baik untuk kepentingan sendiri, Saat

perusahaan-perusahaan memperoleh sertifikat, mereka cenderung menginginkan

sertifikasi dari pemasok mereka

Jumat, 09 Desember 2011

Peraturan Pangan

1 Food Supplement >SK Head of BPOM No : HK.00.05.23.3644
2 Criteria and Guidelines for Assessment Food Products >SK Head of BPOM
No.HK.00/05.1.2569
3 Unsafe Coloring Agent >Kep. Dirjen POM 00386/C/SK/II/1990 regarding Changes in
appendix in Lampiran Permenkes Nomor 239/Menkes/Per/V/1985
4 Food Additive>Permenkes No. 1168/Menkes/Per/X/1999 regarding changes of Permenkes No. 722/Menkes/Per/IX/1988
5 Food Labelling and Advertising>PP No 69 -1999
6 Usage of Food Additive>Kep. Dirjen POM No. 02592/B/SK/VIII/1991
7 Expire Date of Food>Permenkes RI No. 180 /Men.Kes/Per/IV/85
8 Guidelines for Good Manufacturing Practice > SK Menkes Nomor 23/Menkes/SK/I/1978
9 Requirement for usage sweetener food additive >Kep. Nomor : HK. 00.05.5.1.4547
10 Food Safety, Food Quality and Food Nutrition>PP RI No. 28 - 2004
11 SK dirjen POM no. 03725/B/SK/VII/89 t >Maximum limit for Heavy metal contamination in food
12 Maximum limit for Microbiological contamination in food >SK Dirjen POM no.
03726/B/SK/VII/89
13 For Irradiation >PERMENKES no. 826/MEN.KES/PER/XII/1987
14 Maximum Pesticide residue in food >SKB MENKES-MENTAN no.
881/MENKES/SKB/VIII/1996
15 Syarat-2 dan pengawasan kualitas air minum >Kep Menkes RI no.
907/Menkes/SK/VII/2002
16 Pengawasan atas peredaran, penyimpangan dan penggunaan pestisida >Peraturan Pemerintah No. 7 th 1973
17 Sistem analisa bahaya & pengendalian titik kritis (Hazard analysis critical control point – HACCP) serta pedoman penerapannya >SNI 01-4852-1998
18 Kodeks Makanan Indonesia >BPOM 2001
19 Cara Produksi Makanan yg Baik > BPOM 1996
20 Kumpulan per UU Bidang Makanan & Minuman >BPOM 1998
21 Persyaratan teknis AMDK> KepMenPerindag 705/MPP/Kep/11/2003
22 Syarat-2 kualitas air minum KepMen RI 907/Menkes/VII/2002
23 Persyaratan penggunaan bahan tambahan pangan pemanis buatan dalam produk pangan SK Kepala BPOM no. HK.00.05.5.1.457 th 2004
24 Batas maksimum kadar kafein>KepalaBPOM No. HK.00.05.23.3644
25 Pedoman pencantuman informasi Nilai Gizi pada label pangan>Per. Kepala BPOM No.
HK.00.06.51.0457
26 Label dan Iklan pangan>PP No. 28 th 2004
27 White-Crystal Sugar>SNI 01-3140-2001
28 Instant Noodles>SNI 01-3551-2000
29 Drinking Water>SNI 01-3553-1996
30 Salt with Iod>SNI 01-3556-2000
30 White Pepper>SNI 01-0004-1995
31 Black Pepper>SNI 01-0005-1995
32 Black Tea>SNI 01-1902-1995
33 Cocoa Fruit>SNI 01-2323-2002
32 Palm Olein>SNI 01-2901-1995
33 Coffee Fruit>SNI 01-2907-1999
34 Dried Noodles>SNI 01-2974-1992
35 Rice Vermicelli>SNI 01-2975-1992
36 Peanut Butter>SNI 01-2979-1992
37 Soybean sauce>SNI 01-3543-1994
38 Tomato sauce>SNI 01-3546-1994
39 Jelly >SNI 01-3552-1994

Kamis, 08 Desember 2011

14 langkah sertifikasi iso 9000

1. Membentuk dan melatih Dewan Pengarah ISO 9000
2. Evaluasi dan pilih registar
3. Pilih penanggung jawab kualitas
4. Menata prosedur
5. Masing-masing departemen menyusun buku pegangan kualitas
6. Menetapkan standart dokumen
7. Membukukan pegangan kualitas
8. Memelihara catatan dan dokumentasi
9. Mendidik anggota organisasi tentang ISO 9000
10. Membentuk tim kualitas ISO pada masing masing bidang.
11. Menciptakan suatu sistim untuk memperbarui prosedur
12. Mengembangkan tindakan perbaikan untuk ketidaksesuaian
13. Membentuk dan melatih auditor internal Berkala
14. Penilaian akhir

Jumat, 02 Desember 2011

Tanda komitmen keselamatan kerja





Manajemen juga perlu memasang papan pengumuman sebagai komitmen terhadap keselamatan kerja. Papan tersebut dipasang di halaman depan.

Informasi tata tertib




Manajemen perlu memasang tanda/ informasi umum tentang tata tertib yang diterapkan di lingkungan pabrik, seperti contoh ini. Berupa papan pengumuman tentang tata tertib memasuki area pabrik yang dipasang di pos keamanan dengan tujuan mudah di baca oleh setiap tamu yang datang.


Kamis, 01 Desember 2011

Tahap penilaian kinerja proses K3 dan dampak lingkungan

Tahap ini merupakan tahap penilaian terhadap sistim yg telah diterapkan mencakup penilaian, dokumentasi, verifikasi penerapan dan tindakan perbaikan/ pencegahan yang diperlukan.
Dengan tujuan agar dapat:
a. Menentukan apakah sistim K3 dan dampak lingkungan: sesuai dengan persyaratan OHSAS, diterapkan dan dipelihara, diketahui efektifiitas dalam memenuhi tujuan organisasi
b. Memberi informasi kepada pihak manajemen sebagai bahan menentukan kebijakan